Langsung ke konten utama

Postingan

penghapusan pajak penjualan alat kesehatan

"orang bijak taat pajak" adalah slogan yang sering kita dengar, sebagai anjuran dan mungkin sebagai penghargaan bagi orang taat bayar pajak. slogan terakhir yang kita dengar " tidak bayar pajak- APA KATA DUNIA" begitu besarnya penghasilan negara ini dari hasil pajak walaupun besar pula yang katanya tidak sampai ke kas negara. berbagai barang dan jasa yang terkena pajak dapat kita simak pada uu perpajakan. salah satu barang yang terkena pajak adalah alat alat kesehatan yang banyak dibutuhkan oleh rakyat. besarnya pajak yang harus dibayar dari transaksi penjualan alat kesehatan , membuat harganya lebih mahal, apalagi banyak alat kesehatan yang masih impor. SEANDAINYA !penjualan alat kesehatan tidak dikenakan pajak pasti akan sangat membantu bagi rakyat indonesia yang notabene sekarang dalam keadaan terpuruk secara ekonomi. sebenarnya rakyat kecil yang membayar pajak karena mereka sebagai end user. bersambung...

tips memilih alat kesehatan

"Banyaknya varian alat kesehatan yang beredar dipasaran menjadikan para konsumen mudah memilih sekaligus harus berhati-hati dan selektif. peralatan kesehatan bisa digolongkan kedalam dua golongan : 1. alat kesehatan untuk kalangan terbatas ( rumahsakit, profesi kesehatan) yang dibutuhkan kemampuan khusus dalam pengoperasiannya. contoh : Ultrasonografi (USG), X-Ray, dll. 2. Alat kesehatan untuk masyarakat awam ( pribadi, rumah tangga, dll) biasanya tidak dibutuhkan ketrampilan khusus dalam pengoperasiannya. Contoh: kursi roda, termometer, dll. Bagi masyarakat awam diluar profesi kesehatan, ada beberapa tips dalam memilih alat kesehatan, antara lain : 1. Tentukan tujuan dan fungsi dari pembelian alat kesehatan, sebaiknya konsultasi terlebih dahulu dengan petugas kesehatan, agar alat kesehatan yang kita beli tidak sia sia. 2. Cari informasi selengkap mungkin perihal alat yang akan kita beli.Informasi bisakita dapatkan dari media masa, atau orang yang pernah menggunakan al...